Beberapa Kritik Legislator Soal Banjir Samarinda
KLIKSAMARINDA – Ada beberapa persoalan yang menjadi titik tolak kritik DPRD Samarinda kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, ketika menghadapi masalah banjir. Awal tahun 2020, kritik itu semakin mencuat ke publik.
Misal dari Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Muhammad Novan Syahroni Pasie. Menurut Novan, kebijakan Pemkot Samarinda dalam menangani banjir membutuhkan pengawasan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Soalnya, penanganan banjir menggunakan dana APBD.
“Pemkot memiliki wewenang sebagai pelaksana. Kami sebagai pengawas,” kata Novan kepada awak media.
Novan menelisik soal banjir dari sektor tugas legislator, yaitu fungsi kontrol. Lain soal yang dilontarkan anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar SK. Anhar menilai, banjir yang mengepung Samarinda sepekan ini, sebagai dampak akumulasi kebijakan pembangunan kota.
Anhar karena itu siap menggagas hak interpelasi DPRD kepada kepala daerah.
“Saya siap menggunakan hak interpelasi untuk meminta pertanggungjawaban Wali Kota Samarinda terhadap penanganan banjir,” ungkap Anhar.
Kritik lainnya datang dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. Angkasa Jaya menerangkan, banjir terjadi sebagai dampak akumulasi kebijakan atas pembangunan kota.
“Pemkot harus concern mengatasi banjir kota,” kata Jaya kepada awak media. (*)