FokusNews

Beberapa Catatan Dinkes Samarinda Menuju Fase Relaksasi Tahap Ketiga

KLIKSAMARINDA – Kota Samarinda mencatatkan diri mencapai tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 93 persen. Dari 66 orang yang positif terkonfirmasi Covid-19 hingga 27 Juni 2020, sebanyak 59 orang terkonfirmasi sembuh.

Selain itu, Hingga 27 Juni 2020, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda mencatat belum terjadi transmisi (penularan) lokal Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini. Selain itu, Pelayanan Kesehatan 100 persen sudah jalan. Kami sudah membuka Puskesmas dan Posyandu sepenuhnya.

Menurut Plt, Kepala Dinkes Samarinda, Ismet Kosasih, hal tersebut menjadi beberapa catatan bagi Dinkes Samarinda untuk menetapkan Samarinda siap memasuki masa new normal melalui Fase Relaksasi Tahap Ketiga. Fase Relaksasi Tahap Ketiga tersebut akan mulai diterapkan per 1 Juli 2020.

“Sampai detik ini pun di Kota Samarinda tidak ada transmisi lokal, karena kalau sudah transmisi lokal itu sangat berat. Karena pasien tidak ada riwayat perjalanan luar dan pasien yang ada di Samarinda semuanya mempunyai perjalanan dari daerah lainnya. Dari data ini Insya Allah Kota Samarinda siap memasuki masa New Normal. Alhamdulillah rumah sakit karantina kita tinggal 1 pasien dan rumah sakit rujukan kita di RS AWS dan RS IA Moeis hampir sebulan ini tidak merawat pasien Covid-19,” ujar Ismet Kosasih saat membeberkan perkembangan penanganan kasus Covid-19 Samarinda dan Persiapan Memasuki Fase Relaksasi Tahap III Covid-19 di Kota Samarinda dalam silaturahmi Forkopimda Samarinda di Ballroom Hotel Harris, Samarinda Sabtu 27 Juni 2020.

Ismed Kosasih menjelaskan kunci keberhasilan menekan Covid-19 di Samarinda adalah kerjasama yang baik di dalam tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mengatasi dan mengendalikan pandemi ini. Selain itu juga memanfaatkan teknologi informasi melalui panggilan siaga 112. Strategi ini dirasa Ismed sangat berhasil, karena bisa lebih dini mendeteksi warga yang terpapar Covid-19.

“Keberhasilan kita menekan Covid-19 ini adalah kerjasama yang baik di dalam Tim Gugus Tugas yang diketuai Bapak Walikota Samarinda. Selain itu teknologi informasi melalui 112 dirasa sangat berhasil karena bisa mendeteksi warga yang terpapar Covid-19 lebih dini dengan adanya laporan yang masuk,” ujar Ismet Kosasih seperti dirilis Humas Pemkot Samarinda.

Selain itu, menurut Ismet Kosasih, keberadaan Rumah Sakit Karantina di Bapelkes Kaltim sangat bermanfaat untuk menampung kapasitas isolasi yang dilakukan, sehingga pada saat terjadi lonjakan pasien pada 21 April 2020 lalu semua pasien yang positif dan pasien PDP itu mampu dikendalikan.

“Memang di saat itu bahkan hampir di seluruh Indonesia puncak-puncaknya Covid-19 karena alat deteksi kita seperti rapid masih sangat terbatas. Di fase relaksasi ini memang ada penurunan kasus. Tetapi bukan berarti tanpa kasus baru. Karena selama vaksin itu belum ditemukan, maka terjadinya kasus-kasus baru itu adalah keniscayaan. Saat ini Dinkes Kota Samarinda terus melakukan tes massal bertujuan melakukan pemetaan dan mencegah gelombang kedua yang bisa saja terjadi,” ujar Ismet Kosasih.

Ismet Kosasih juga menyatakan jika saat ini Pemkot Samarinda tengah bersiap untuk membangun Pusat Karantina di Sungai Siring, Samarinda. Meskipun usulan pembangunan tersebut disampaikan sebelum pandemi Covid-19 terjadi, menurut Ismet Kosasih, rencana pembangunannya akan berlangsung akhir tahun 2020 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Ismet Kosasih menegaskan, keberadaan Pusat Karantina ini akan menjadi salah satu persiapan di masa transisi apabila Bapelkes milik Pemprov Kaltim tersebut sudah tidak digunakan lagi.

“Karena pusat karantina sendiri harus ada di setiap kota yang sudah menjadi standar dari WHO pada masa New Normal. Kalau disetujui, kami juga akan mengadakan Viar Mobile dengan tujuan yang paling penting untuk pencegahan. Ini bukan untuk rapid, tetapi untuk swab dan bisa dilakukan dengan waktu yang sangat cepat. Kita bisa masuk sampai kampung untuk akses pelosok-pelosok. Apabila pandemi Covid-19 ini berakhir, Viar Mobile bisa digunakan untuk pemerikasaan tes TBC, HIV, Hepatitis, Campak, dan penyakit lainnya yang menjadi tugas jami di Dinas Kesehatan Kota Samarinda,” ujar Ismet Kosasih.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda yang diketuai Wali Kota Samarinda mengeluarkan Surat Edaran tentang Fase Relaksasi Tahap Pertama Pengendalian Covid-19 di Kota Samarinda mulai berlaku 1 Juni 2020. Kemudian disusul oleh Fase Relaksasi Tahap Kedua yang berlangsung mulai 15 Juni 2020. (*)

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status