Politik

Bawaslu Samarinda Panggil Calon Wali Kota Karena Dugaan Pelanggaran

KLIKSAMARINDA – Bawaslu Kota Samarinda memanggil pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Zairin Zain dan Sarwono terkait dugaan kegiatan pembagian sembako berupa minyak goreng 1 liter per orang kepada warga.

Pemanggilan ini berdasarkan beredarnya foto pembagian sembako kepada warga yang berada di Gang 18 dan Gang 20, Jalan Belibis, Kecamatan Sungai Pinang. Tampak di dalam foto tersebut, stiker atribut kampanye pasangan calon Zairin Zain dan Sarwono.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin menegaskan, pemanggilan tersebut merupakan upaya klarifikasi demi memastikan kegiatan pembagian sembako yang diduga dilakukan oleh pihak Zairin Zain dan Sarwono. Bawaslu Samarinda mempertanyakan kepada pasangan calon Zairin dan Sarwono soal aksi pembagian sembako tersebut.

Tim Bawaslu juga mendatangi warga yang menerima sembako tersebut. Namun, setelah melakukan pengecekan, warga mengaku tidak mengenali siapa yang membagikan sembako kepada mereka. Meski demikian, menurut Abdul Muin, Bawaslu Samarinda akan terus menyelidiki siapa oknum yang membagikan sembako tersebut.

“Kami ingin memastikan dan melakukan penelusuran dari siapa barang itu. Mereka tidak bisa memberikan keterangan siapa pelaku pembagian minyak makan. Tadi setelah disampaikan pertanyaan, semua dijawab tidak tahu,” ujar Abdul Muin, Rabu 4 November 2020.

Pasangan calon Zairin dan Sarwono memenuhi panggilan Bawaslu Kota Samarinda. Hadir memenuhi panggilan Bawaslu Samarinda, Calon Wali Kota Zairin Zain disertai Kordinator Timses nomor urut 3, Mursid Rasyid, Rabu 4 November 2020, pukul 13.00 WITA di kantor Bawaslu Samarinda, Jalan Kinibalu.

Dalam keterangan usai diperiksa Bawaslu, Zairin Zain membantah telah melakukan pembagian minyak goreng di wilayah yang dimaksudkan Bawaslu Samarinda. Zairin Zain juga menyatakan tidak pernah melakukan sosialisasi di wilayah tersebut.

Calon Wali Kota Samarinda, Zairin Zain

Zairin Zain menegaskan ketika telah ditetapkan sebagai kontestan, timnya melakukan sosialisasi sesuai peraturan yang telah diteapkan.

“Bisa saja simbol atau atribut kami disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab,” ujar Zairin Zain.

Mursid Rasyid mengatakan, pihaknya akan melaporkan balik pelapor atau masyarakat lantaran timsesnya tak pernah melakukan dugaan pelanggaran yang dimaksud.

“Kami akan melaporkan balik karena ini sangat merugikan dan mencemarkan pihak kami,” ujar Mursid Rasyid. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status