Politik

Barkati dan Darlis Pattalongi Mendaftar ke KPU Samarinda Minggu Malam

KLIKSAMARINDAJadwal Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda dalam Pilkada Samarinda, pada 6 September 2020, menjadi moment bagi Barkati dan Darlis Pattalongi untuk mendaftarkan diri.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2020, pendaftaran bakal calon untuk batas akhir jatuh pada hari ini Minggu, 6 September 2020 hingga pukul 24.00 WITA.

Pasangan yang mendapatkan dukungan dari Partai Golkar, PAN, dan Partai Demokrat tersebut mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda di Jalan Ir. H. Juanda Samarinda, Minggu malam, sekitar pukul 21.00 WITA. Keduanya datang dengan iringan pengurus partai politik pendukung serta simpatisan.

Menerima bapaslon Barkati dan Darlis Pattalongi, tampil Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat disertai jajaran Komisioner KPU Samarinda dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda.

“Hari ini adalah hari ketiga tanggal 6 September 2020 penerimaan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. Yang merupakan hari terakhir jadwal pendaftaran. Dan Bapak Barkati dan Bapak Darlis mendaftar pada hari terakhir pendaftaran dengan batas hingga pukul 24.00 WITA,” ujar Firman Hidayat.

Firman Hidayat menjelaskan mekanisme pendaftaran dengan memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu, dalam rangka pemeriksaan berkas, KPU Samarinda membatasi orang yang hadir di ruang kantor pemeriksaan berkas di dalam gedung KPU Samarinda.

Dalam kesempatan tersebut, Barkati memberikan sambutan sebelum menjalani verifikasi berkas didampingi Darlis Pattalongi. Barkati berharap agar Pilkada Samarinda ini dapat menghasilkan pemimpin yang jujur, adil, dan bijaksana sesuai harapan masyarakat Samarinda dengan cara-cara yang sesuai aturan.

“Dalam perjalanan politik, Barkati dan Darlis Pattalongi mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. Insaalloh, kami akan mengikuti ketentuan yang sudah diatur oleh KPU. Begitu pula dalam pelaksanaannya, kita mengikuti protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Barkati yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Samarinda.

Usai menyampaikan sambutan, Barkati dan Darlis Pattalongi mengikuti proses pemeriksaan berkas dokumen dan berkas syarat disertai Ketua dan Sekretaris partai politik pendukung, yaitu Golkar, PAN, dan Demokrat sebanyak 14 kursi melenihi batas minimal dukungan, yaitu 9 kursi. Pemeriksaan langsung dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis KPU Samarinda, Ihsan Hasani.

“Kami memeriksa dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon. Untuk dokumen persyaratan pencalonan, kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat.. Pendaftaran pasangan calon diterima,” ujar Ihsan Hasani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status