News

Bangunan Liar di Jalan Poros Samarinda Tenggarong Dibongkar

KLIKSAMARINDA – Pembongkaran bangunan warung kopi di sepanjang jalan poros Samarinda-Tenggarong berlangsung Senin siang, 17 Februari 2020. Puluhan petugas Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyisir satu demi satu bangunan kemudian merobohkannya hingga rata dengan tanah.

Pembongkaran ini terjadi karena warung kopi di sepanjang jalan poros Samarinda-Tenggarong itu kerap menjadi tempat prostitusi. Selain meresahkan warga sekitar, keberadaan puluhan warung kopi itu tidak disertai izin dari pemerintah setempat.

Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani mengatakan, Pemkab Kukar menertibkan kawasan ini karena banyaknya sorotan dari masyarakat sekitar. Upaya penertiban telah berlangsung sejak 2017 lalu.

Tetapi, Pemkab Kukar terganjal persoalan tapal batas dengan Pemkot Samarinda. Walhasil, penertiban tertunda dan baru dilakukan pada Awal 2020 ini.

Sebelum melakukan pembongkaran, Pemkab Kukar telah memberikan pilihan bagi pengelola warung kopi tersebut agar dapat membongkar sendiri bangunannya. Namun, pilihan itu tak dilakukan pemilik warung.

Kita lakukan pembongkaran hari ini adalah bangunan liar yang digunakan dengan nyata dan fakta. Kita sudah punya dokumennya melaksanakan kegiatan prostitusi. Jadi ke depan, kita akan lakukan terus penertiban ini,” terang Fida Hurasani.

Saat pembongkaran terjadi, warga pemilik bangunan hanya bisa pasrah. Beberapa di antaranya hanya melihat bangunan miliknya dirobohkan petugas Satpol PP. (Jie)

Back to top button
DMCA.com Protection Status