AdvParlementaria

Bahas Pokir, Upayakan Program DPRD Sinergi dengan Program Pemkot Samarinda

KLIKSAMARINDA – Sekretariat DPRD Samarinda menyusun pedoman Pokok Pikiran (Pokir) untuk 45 Anggota DPRD Samarinda. Tujuannya untuk menyambungkan program kegiatan dengan Pemkot Samarinda, Jumat 4 Oktober 2019.

Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto, menyatakan bahwa rapat pembahasan Pedoman Penyusunan dan Pedoman Penelahaan Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Samarinda ini berkaitan dengan peraturan pemerintah tentang kewajiban akan adanya Pokok Pikiran (Pokir) dalam program pemerintah daerah. Pokir juga menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Data penyusunan Pokir dewan bersumber dari hasil reses, hasil risalah, rapat dengar dengan mitra kerja, dan hasil kunjungan kerja daerah. Hal-hal tersebut diarsipkan dalam dokumen Pokok Pikiran DPRD Kota Samarinda.

Penyusunan Pokir ini akan diproses oleh Sekertariat DPRD yang proses penelahaannya nanti akan dibantu oleh tenaga ahli dan pakar fraksi dewan. Penyusunan Pokir diselesaikan paling lambat sebelum minggu kedua bulan Maret.

“Sebenarnya pokir ini digunakan untuk mengangkat aspirasi dewan kala reses di lingkungan masyarakat,” ujar Agus.

Menurut Agus, sering kali ajuan reses dari dewan justru kurang diakomodir dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Padahal ajuan reses sebenarnya berasal dari kebutuhan masyarakat yang belum tersentuh dalam program pembangunan pemerintah. Pembentukan pokir juga melibatkan tim ahli dan para tenaga pakar dari masing-masing fraksi. Selain itu

“Kami sesuaikan dengan aturan. Jadi ke depan, pokir-pokir yang diajukan bisa lebih sinergis dan turut menyesesuaikan dengan skala prioritas Pemkot Samarinda,” ujarnya. (Adv)

Back to top button
DMCA.com Protection Status