DPRD Kaltim

Bahas Penyesuaian RTRW Kota dan Provinsi, Seno Aji Apresiasi Gerak Cepat Legislator Bontang

KLIKSAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji melakukan rapat pimpinan bersama jajaran DPRD Kota Bontang dengan pembahasan terkait penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara kabupaten/kota dan provinsi.

Kegiatan tersebut berlangsung Jumat 27 Januari 2023 pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris didampingi Anggota Komisi I H Maming, Abdul Haris, dan Raking.

Ditemui usai Rapat Pimpinan, Seno Aji membetulkan alasan legislator Bontang bertandang ke Karangpaci tidak lain untuk mengetahui permasalahan RTRW di Bumi Etam yang saat ini sedang digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Seno Aji menerangkan, daerah industri di Bontang khususnya yang belum berkembang, akan menjadi peluang besar dengan adanya perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Bumi Etam. Bahkan beberapa industri sudah mulai masuk di kota yang dipimpin Wali Kota Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah tersebut.

“Dengan adanya IKN masuk, akan menjadi peluang bagi Kota Bontang. Terkhusus daerah industri yang belum berkembang. Itu bisa menjadi besar disana, apalagi sekarang sudah masuk industri minyak goreng, industri nitrate untuk bahan peledak, dan lain sebagainya,” ujar Seno Aji.

Oleh sebab itu, lanjut Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim ini, penyusunan RTRW saat ini bisa menunjang lokasi industri yang ada di Kota Bontang. Tentunya, DPRD Kaltim akan mendukung gerak cepat Pemerintah Kota Bontang.

“Tentu saja kami menyambut baik untuk pergerakan pemerintah kota dalam menaikkan ekonomi yang ada di Bontang. Itu yang kita diskusikan bersama,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui lebih lanjut tentang tata letak lokasi IKN Nusantara secara detail.

“Yang kita mau tahu itu lokasi IKN sampai di mana saja gitu,” bebernya.

Tidak serta merta ia berlaku demikian. Agus Haris menilai bahwa perpindahan IKN berdampak terhadap seluruh potensi kelompok masyarakat di Bumi Etam tak terkecuali di Kota Bontang.

“Semuanya akan kena dampaknya, baik itu pengusaha atau berkaitan dengan seluruh tatanan ruang wilayah. Itu yang coba kita minta Informasi dari Pak Seno selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim,” ujar Agus Haris menjelaskan.

Selain itu, lanjutnya, tugas DPRD itu harus update soal aturan yang berlaku saat ini. Mengingat, DPRD di kabupaten/kota itu secara berjenjang harus sinkron hingga ke pusat.

“Kita harus selalu lihat program Nasional terutama yang berkaitan dengan perubahan RTRW. Kan, penyusunan RTRW sedang digagas pemprov saat ini. Itu pun seiring dengan hadirnya IKN di Bumi Etam,” sambungnya. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status