News

Anggota Ormas Yang Tuntut Sisa Pembayaran Tender Proyek Positif Narkoba

KLIKSAMARINDA – Aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor PT Putra Tanjung, di Jalan Tantina, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu siang, 9 Mei 2020 berbuntut panjang.

Pasalnya, setelah polisi dari Polresta Samarinda menangkap 49 anggota ormas yang berdemo, 13 diantaranya positif menggunakan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol R Sigit Hutomo mengatakan, dari pemeriksaan urine yang dilakukan di halaman Mako Polresta Samarinda, 13 orang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu dan ineks.

“Kami diminta melakukan tes urine terhadap para pelaku pengrusakan ini. Dari 49 orang yang kita lakukan tes, 13 orang hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu dan inex,” ujar Kompol Sigit.

Polresta Samarinda akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait temuan tersebut. Apalagi sejumlah pelaku yang menggunakan narkoba adalah para pelaku yang juga membawa senjata tajam dan melawan petugas.

“Kita akan koordinasi dulu dengan Kasat Reskrim. Mereka yang menggunakan narkoba ternyata juga tercatat melakukan tindakan kriminal. Yang pasti, hasil tes urine akan kita tindak lanjuti,” ujar Kompol Sigit. (Jie)

Back to top button
DMCA.com Protection Status