News

Aliansi Mahasiswa dan Buruh di Samarinda Demo Tolak UU Cipta Kerja

KLIKSAMARINDAMahasiswa di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan penolakan terhadap pengesahan Undang Undang Cipta Kerja. Dalam aksi yang berlangsung Rabu, 7 Oktober 2020 di Simpang Empat Lembuswana, mahasiswa bergabung dengan buruh memenuhi jalan dalam menolak UU Cipta Kerja.

Sebelum berkumpul di Simpang Empat Lembuswana, mahasiswa melakukan long march dari kampus Universitas Mulawarman. Aksi di jalur utama Samarinda itu menutup jalan ehingga arus lalu lintas terganggu bahkan hingga tutup total.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan buruh mengancam akan terus melakukan aksi sampai tuntutan mereka terpenuhi hingga empat hari ke depan.

“Pemerintah dan DPR tolong dengarkan aspirasi,” ujar Koordinator Aksi Jaya Sabani.

Aksi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Samarinda ini berlangsung hampir 6 jam.

Belasan Polwan dan polisi dari Polresta Samarinda menjaga aksi tersebut. Selain menjaga para pendemo, polisi juga melakukan aksi simpatik dengan membagikan masker kain kepada para mahasiswa dan buruh.

Kepala Satuan Bina Mitra Polresta Samarinda Kompol Nono Rusmana menyatakan, pembagian masker ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Angka terkonfirmasi COVID-19 di Kota Samarinda cukup tinggi. Kita mencegah terjadinya klaster batu di tempat ini dengan cara membagikan masker kepada mahasiswa,” ujar Kompol Nono Rusmana. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status