Politik

Alat Peraga Kampanye Dirusak, Andi Harun Keluarkan Maklumat dari Hambalang

KLIKSAMARINDA – Dugaan pengrusakan terhadap alat peraga kampanye (algaka) dari bakal calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda, Andi Harun dan Rusmadi Wongso menjadi perhatian DPD Gerindra Kaltim. Ketua DPD Gerindra Kaltim, Andi Harun yang juga bakal calon wali kota Samarinda langsung mengeluarkan maklumat terkait kasus tersebut.

Dalam maklumatnya, Andi Harun menyebutkan, dugaan pengrusakan baliho algaka itu dilaporkan oleh Badan Pemenangan Andi Harun dan Rusmadi Wongso pada Jumat dini hari, 7 Agustus 2020 sekitar pukul 00.02 WITA. Laporan diterima Andi Harun pada saat dirinya berada di Hambalang, Bogor Jawa Barat ketika melakukan pertemuan terbatas bersama Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

“Tepat pukul 00.02 WIB (7/8) menerima laporan dari Badan Pemenangan Andi Harun-Rusmadi Wongso melalui Koordinator Juru Bicara Syaparudin SSos dan dari banyak pendukung mengenai kembali adanya adanya dugaan tindakan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) luar ruang berupa baliho AndiHarun-Rusmadi Wongso yang terpasang di kawasan Pelita IV dan Pelita VI Samarinda,” demikian bunyi paragraf pembuka maklumat tersebut.

Bukti alat peraga kampanye Andi Harun dan Rusmadi Wongso yang dirusak pada Jumat dinihari 7 Agustus 2020 (Foto: Dok)

Maklumat itu berlanjut, “Kejadian serupa juga terjadi dua pekan silam baik di kawasan Pelita IV maupun dugaan pencabutan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap APK berupa banner ukuran sedang di banyak tempat di wilayah Samarinda Seberang. Dari dua kali kejadian tersebut, terduga pelaku memilih kawasan Pelita/Sambutan dan Samarinda Seberang sebagai locus delictinya.”

Berikut point-point maklumat Ketua DPD Gerindra Kaltim

Dari Hambalang-kediaman Bapak H. Prabowo Subianto, saya memberikan arahan dan maklumat, sebagai berikut:

  1. Kepada tim dan pendukung untuk bersabar dan kuatkan kesabaran, peristiwa tersebut adalah ujian dan kita wajib untuk bersangka baik kepada Allah SWT-Tuhan YME, bersangka baik kepada sesama-pihak manapun. Di samping kita jadikan momentum untuk tabayyun/introspeksi karena bisa jadi kita juga ada melakukan salah dan khilaf dalam perjuangan bersama ini.
  2. Terhadap alat peraga kampanye (APK) yang rusak tersebut bila kita memiliki biaya untuk mengganti dengan baliho dan banner baru-kita buat dan ganti saja. Namun bila tidak, maka mari ikhlaskan-sesederhana itu saja, tidak lebih;
  3. Saya dan Pak Rusmadi Wongso menegaskan kepada tim dan pendukung di manapun berada untuk tidak melakukan baik perkataan maupun tindakan yang merugikan pihak lain, bahkan wajib bersikap menghormati dan sopan santun kepada pihak manapun karena bagi kita Pilkada Samarinda bukanlah kompentisi apalagi persaingan melainkan hanya sebagai cara berdemokrasi (baca: berfastabiqul khairat) yang sama-sama bertujuan mulia bagi Samarinda berkemajuan, karenanya berlaku hukum “Bila Tujuan Perjuangan Baik Dan Mulia, Maka Cara Dan Jalan Menggapai Tujuan Perjuangan Itu Juga Menjadi Wajib Baik Dan Mulia”;
  4. Dalam hal diperlukan proses hukum kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai peraruran perundang-undangan. Kita tidak boleh bertindak sebagai hakim bagi pihak lain dan kepada saudaraku semua untuk mari kita jauhi sikap menganggap diri sebagai pihak paling benar serta mari jauhi sikap permusuhan sekecil apapun itu karena hal itu jauh lebih baik bagi kita semua.

Demikian disampaikan guna tetap terpeliharanya sangka-sangka baik kita semua dan semoga juga ditengah masih banyaknya kemungkinan kesalahan kita baik disadari maupun tidak, Allah SWT-Tuhan YME selalu memberi petunjuk untuk dapat berjuang menjadi lebih baik. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status