Alasan DPRD Kaltim Panggil Manajemen PT Bayan Resources
KLIKSAMARINDA – DPRD Kaltim telah menggelar rapat dengar pendapat dengan manajemen PT Bayan Resources, Selasa 17 Mei 2022 kemarin. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PT Bayan Resources menyampaikan adanya beasiswa yang diberikan kepada perguruan tinggi di luar Kaltim.
Beasiswa itu dalam bentuk dana abadi untuk mahasiswa di beberapa PTN luar Kaltim yang menggunakan dana pribadi pemilik perusahaan.
Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, dalam pertemuan di Lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim tersebut, manajemen PT Bayan menjelaskan bahwa bantuan tersebut menggunakan dana pribadi dari pemilik perusahaan.
“Mereka menyebutkan bahwa itu merupakan dana pribadi dari owner dan pihak perusahaan tidak bisa ikut campur kalau itu adalah dana pribadi. Tapi kalau terkait dengan bantuan prusahaan, maka mereka akan sampaikan,” ujar Sarkowi usai RDP.
Syarkowi juga menyampaikan terkait beasiswa yang sudah dikeluarkan PT Bayan di Kaltim. Banyak bantuan yang sudah diberikan.
Bantuan PT Bayan selama ini terhadap Kaltim dalam bentuk-bentuk bantuan yang beragam. Contohnya pembangunan jalan, bantuan solar, dan banyak lagi bantuan masyarakat yang lain.
“Bisa disampaikan bahwa bisa jadi PT Bayan ini kebetulan saja dia mengundang perhatian. Bisa jadi dia sudah banyak melakukan bantuan masyarakat Kaltim. Di bidang kesehatan, pendidikan. Kemarin saat pandemi Covid, mereka juga sudah mengeluarkan miliaran untuk membantu penanganan covid di Kaltim,” ujar Sarkowi.
Syarkowi menambahkan, bisa jadi selama ini tidak hanya PT Bayan saja, melainkan banyak masih banyak lagi perusahaan yang lebih tidak jelas dana CSR-nya untuk bantuan masyarakat daripada Bayan. Saat ini, imbuh Syarkowi, kebetulan hanya PT Bayan yang menjadi sorotan media.
Syarkowi menjelaskan, PT Bayan telah memberikan penjelasan terkait PPN Kaltim dalam 1 tahun mencapai Rp30 miliar. Namun Syarkowi memberikan saran apabila itu memang dana pribadi agar dilakukan di Kaltim juga. Pasalnya, secara etika perusahaan itu beroperasi dan terbangun di wilayah Kaltim.
“Seharusnya juga melakukan bantuan pribadi ke Kaltim. Nah, kita sampaikan begitu. Tapi dari perusahaan menyampaikan bahwa ini bagian dari evaluasi,” ujar Syarkowi.
Syarkowi juga menjelaskan, dalam aturan, tidak ada penentuan besaran nilai dalam menyalurkan dana CSR. Penyaluran dana CSR perusahaan kepada masyarakat ditentukan sesuai kesepakatan.
Menurut Syarkowi, PT Bayan menyampaikan telah memberikan bantuan kepada masyarakat. Antara lain untuk beasiswa perguruan tinggi, biaya pendidikan untuk sekolah jenjang (SD, SMP, SMA/SMK) bagi masyarakat sekitar tambang, dan pelatihan kerja advokasi.
PT Bayan juga berencana membangun smk peternakan terpadu, pembangunan sekola, Bayan peduli disabilitas, dan masih banyak lagi. Selain di sektor pendidikan, perusahaan tambang ini juga telah membantu dalam sektor lain.
“Memang program utamanya itu di pendidikan, kesehatan, pekerjaan, ekonomi, sosial budaya, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam melanjutkan pertambangan, komunitas dalam pembangunan insfrastruktur,” ujar Syarkowi. (Pia)