News

Advokat Pemerhati Pendidikan di Samarinda Kirim Tuntutan ke Dinas Pendidikan

KLIKSAMARINDA – Sejumlah pengacara yang mewakili orang tua siswa di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) melayangkan surat terbuka kepada Wali Kota Samarinda dan Dinas Pendidikan Samarinda. Pasalnya, menurut gabungan pengacara yang mengatasnamakan Advokat Pemerhati Pendidikan, telah terjadi dugaan praktik jual beli buku di sekolah.

Padahal, Dinas Pendidikan Samarinda telah melarang adanya jual beli buku di sekolah melalui Surat Nomor 421.3/1090/100.1 tentang Edaran Penggunaan Buku dan Larangan Menjual Buku.

surat edaran larangan buku
Surat Edaran Dinas Pendidikan Samarinda terkait pelarangan jua beli buku di sekolah

Dalam surat terbuka itu, Advokat Pemerhati Pendidikan mengajukan masing-masing 5 tuntutan kepada Dinas Pendidikan dan kepada pihak sekolah yang diduga telah melakukan praktik jual beli buku.

“Bahwa dengan keluarnya surat tersebut di atas ternyata di lapangan masih dan telah terjadi lebih dahulu kegiatan jual beli buku yang saat ini telah menjadi kegiatan illegal. Kami para orangtua murid terlambat mengetahui edaran tersebut sehingga banyak dari kami yang terlanjur membeli buku-buku yang dijual pihak sekolah,” demikian petikan surat terbuka yang dirilis pada Kamis 16 Juli 2020.

Berikut surat terbuka dari Advokat Pemerhati Pendidikan di Samarinda, Kalimantan Timur tersebut

Surat terbuka Advokat Pemerhati Pendidikan dan selaku orangtua murid.

Kepada Yth
1. Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda,
2. Seluruh SMP Negeri dan Swasta
3. Seluruh SD Negeri dan Swasta

Di Kota samarinda

Sebelumnya kami selaku para orgtua murid sangat berterima kasih atas surat nomor 421.3/1090/100.1 mengenai edaran penggunaan buku dan larangan menjual buku. Surat ini hadir menjawab kegelisahan para orang tua pada saat menghadapi tahun ajaran baru. Kondisi pandemic Covid 19 membuat banyak keluarga (orangtua) harus berjuang keras bertahan memenuhi berbagai kebutuhan keluarga utamanya sandang pangan kesehatan hingga pendidikan. Tidak sedikit banyak kepala keluarga kehilangan pekerjaan dan kehilangan usaha sehingga menurun pendapatan.

Di sektor pendidikan, negara hadir dengan kebijakan BOS bagi sekolah-sekolah yang pada akhirnya meringankan beban biaya pendidikan orangtua. Bahwa dengan keluarnya surat tersebut di atas ternyata di lapangan masih dan telah terjadi lebih dahulu kegiatan jual beli buku yang saat ini telah menjadi kegiatan illegal.

Kami para orangtua murid terlambat mengetahui edaran tersebut sehingga banyak dari kami yang terlanjur membeli buku-buku yang dijual pihak sekolah. Oleh karenanya kami meminta bapak/ibu dinas pendidikan untuk:

1. Membuka pos pengaduan untuk orangtua yang telah menjadi korban praktek mafia jual beli buku
2. Menindak tegas oknum-oknum sekolah yang dengan sengaja telah mengetahui aturan yang berlaku namun tetap menjalankan praktek jualbeli buku
3. Memerintahkan pihak sekolah-sekolah untuk mengembalikan uang buku yang telah dibayarkan kepada oknum penjual buku disekolah karena saat ini uang tersebut sangat berarti bagi para orangtua murid untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
4. Mengawasi dan menindak tegas praktek kerjasama oknum sekolah dengan pihak ketiga (toko didepan atau disamping sekolah) dalam jualbeli buku.
5. Memerintahkan dan pengawasi agar sekolah menggunakan buku-buku yang ditentukan oleh pemerintah dalm proses blajar mengajar.

Pihak sekolah untuk:
1. Menghentikan kegiatan jual beli buku dan seragam di sekolah karena saat ini situasi pendemi masih mengguncang ekonomi masyarakat
2. Memaksimalkan penggunaan dana bos untuk menyediakan buku-buku keperluan siswa dalam proses belajar mengajar
3. Menggunakan buku-buku yang ditentukan pemerintah
4. Mengembalikan uang buku yang telah dibayarkan para orangtua murid setelah adanya surat tersebut
5. Memanfaatkan teknologi IT dalam proses belajar mengajar.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan kiranya bapak/ibu dalat memahami kondisi para orangtua murid saat ini.
Hormat kami,
Sastiono Kesek, SH.,LL.M
Erik Suangi,SH
Rosadi,SH
Elisason, SH., M.Th
Henrie wenas ,SH
Ali Irham,SH

Back to top button
DMCA.com Protection Status