NewsParlementaria

Ada Pengusaha Hotel dan Restoran di Samarinda Yang Tidak Taat Pajak, Dewan dan Pemkot Sepakat Akan Tertibkan

KLIKSAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menegaskan, agar badan usaha hotel dan rumah makan di Samarinda taat membayar pajak. DPRD Samarinda menemui fakta para pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Tepian tak taat membayar pajak.

DPRD Samarinda menemui fakta itu ketika menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Rabu, 18 Desember 2019 lalu. Dari data Bapenda Samarinda, para pelaku usaha hotel dan restoran di Samarinda itu mangkir dari kewajiban membayar pajak.

“Kami monitoring soal pendapatan saja. Kalau kami lihat bagus karena sudah ada peningkatan. Cuman kalau bicara soal kebocoran, memang ada. Jadi, kami minta bahwa mereka mesti membenahi sistem pajak, termasuk pajak restoran dan hotel yang belum maksimal,” jelas Fuad ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.

Kini, DPRD Samarinda telah memiliki sejumlah data para pelaku usaha hotel dan restoran yang tak taat membayar pajak. Meski begitu, Fuad Fahruddin enggan menyebutkan usaha mana saja yang mangkir pajak tersebut.

Menurut Fuad, pihak Bapenda menerangkan ada beberapa hotel dan restoran yang hanya sekadar melaporkan hasil pajak kepada Bapenda. Namun, mereka tidak mau menyetorkan pajaknya

“Mereka ada menyampaikan bahwa ada karakternya yang melaporkan hasil pajak tapi tidak mau bayar. Kemudian ada yang tidak melaporkan tapi tidak bayar,” ujar Fuad.

Secara tegas, DPRD Samarinda mengusulkan kepada Bapenda untuk segera menandai hotel dan restoran dengan memasang spanduk di hotel dan restoran terkait. Pemasangan spanduk ini sebagai upaya penerapan sanksi umum agar memberikan efek beban moral kepada para pelaku usaha yang tak membayar pajaknya.

“Pengemplang-pengemplang pajak seperti itu buatkan saja spanduk. Karena ini ada kaitannya dengan PAD dan yang diuntungkan adalah masyarakat. Selama ini juga saya belum pernah melihat ada hotel atau restoran yang ada spanduknya depan. Berarti kurang maksimal, kan?” ujar Fuad Fahruddin.

Mengenai persoalan para pengemplang pajak hotel dan restoran di Samarinda, Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus mengatakan telah melakukan pemeriksaan di sejumlah hotel dan restoran. Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati masih ada badan usaha hotel dan restoran yang menolak diperiksa.

Bahkan, menurut Hermanus Barus, beberapa di antaranya juga ada yang tidak mau mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.

Kendati demikian, Hermanus belum membuka data terkait para pengemplang pajak hotel dan restoran di Samarinda. Besaran tunggakan pajak yang musti disetor kepada kas daerah dan pihak yang tidak taat membayat pajak, pihak Bapenda Samarinda masih belum mempublikasi.

“Jadi itu ada yang kami sudah periksa. Ketemu angkanya (nominal) dia wajib menyetorkan tapi tidak disetorkan. Ada juga yang belum kami periksa, tidak mau diperiksa, atau dia belum mau mendaftar sebagai wajib pajak,” jelas Hermanus Barus.

Ke depan, Hermanus Barus akan menginstruksikan jajarannya untuk pemasangan spanduk peringatan hingga penyitaan aset kemudian diserahkan kepada pihak berwajib.

Jika tidak berhasil, lanjutnya, akan melakukan penyitaan, pelelangan, hungga pencabutan izin bahkan hingga penutupan lokasi badan usaha hotel dan restoran yang membandel tak membayar pajak.

“Rencana aksinya terhadap itu adalah dimulai dengan pemaksaan. Kami pasang spanduk, penurunan tim, kemudian upaya paksa penyitaan, kemudian kami serahkan ke pihak berwajib Kejaksaan. Kalau itu tidak behasil kami akan sita dan lelang, pencabutan izin, dan penutupan,” tandas Hermanus Barus. (NRS)

Back to top button
DMCA.com Protection Status