FokusNews

Ada Masalah Bantuan Sosial di Tengah Pandemi Corona, Lapor ke Dinsos Kaltim

KLIKSAMARINDA – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat secara umum dan terbuka selama pandemi virus corona (Covid 19) di Benua Etam. Layanan informasi dan pengaduan di nomor 081351493115 terkait bantuan sosial Covid-19 yang disalurkan Dinsos Kaltim.

“Nomor layanan ini tidak menerima telepon. Juga bukan untuk pendaftaran penerima bantuan sosial,” tegas Kepala Dinas Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma via WhatsApp, Sabtu 2 Mei 2020, dikutip dari Humas Pemprov Kaltim.

Menurut Agus, nomor layanan ini hanya untuk pengaduan jika masyarakat melihat dan menemukan masalah terkait bantuan sosial Covid 19. Seperti bantuan yang salah sasaran, penyelewengan, dan adanya pungutan liar (Pungli) maupun masalah lainnya yang dianggap menyalahi dalam penyaluran bantuan sosial Covid-19.

“Silakan mengirimkan pesan pengaduan ke nomor ini (081351493115) melalui WA maupun SMS. Formatnya, nama lengkap (pengadu) dan alamat aduan (TKP diadukan),” sebut Agus.

Atas nama pemerintah dan masyarakat, Agus berharap semoga tidak terjadi hal-hal menyimpang dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat terdampak Covid 19.

“Mari bersama-sama kita awasi penyalurannya,” ajak Agus. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status